Pengertian Pendidikan: Tujuan, Unsur, Landasan, Asas dan Lingkungan Pendidikan

Pada era yang serba canggih ini, Pendidikan telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap individu. Bahkan pemerintah telah mewajibkan warga negaranya untuk memperoleh hak pendidikan selama 12 tahun dan disarankan lebih dari itu.

Secara sederhana, pendidikan dapat menjadi sarana individu supaya dapat terhindarkan dari kebodohan. Semakin tinggi pendidikan maka akan semakin tinggi pula pengetahuan yang akan didapatkan. Lalu, apa itu sebenarnya pendidikan? Mengapa pendidikan penting bagi kehidupan kita dan generasi masa depan?

Pengertian Pendidikan

Menurut ahli pedagogik dari Belanda, Langeveld, mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan, yaitu kedewasaan.

Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang memiliki keterkaitan. Mendidik bermakna melakukan suatu tindakan berupa memberikan pendidikan kepada pihak lain.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan di suatu negara dengan negara lain tentu akan berbeda bergantung dasar negara, falsafah hidup, dan ideologi negara. Sehingga sebagai manusia Indonesia, pendidikan memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Untuk mencapai suatu kehidupan yang lebih baik.
  2. Untuk membentuk manusia Indonesia yang memiliki sikap dan perilaku sesuai pada nilai-nilai Pancasila.

Untuk mencapai hal tersebut adalah dengan adanya kedewasaan.

  1. Mandiri; dapat hidup sendiri, tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain, dan dapat mengambil keputusan atas hidupnya.
  2. Bertanggung jawab atas perbuatannya.
  3. Memahami norma dan moral yang berlaku dalam masyarakat.

Unsur-unsur dalam Pendidikan

1. Peserta didik

Pada zaman sekarang, peserta didik tidak selalu menjadi pihak yang menerima informasi dari pendidik saja. Namun, bisa saling memberikan timbal balik kepada pendidik dan antar peserta didik lain.

Selain itu, pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik dapat berbeda dengan peserta didik lain. Hal tersebut dapat disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan pendidikannya.

2. Pendidik

Pendidik dibedakan menjadi dua jenis yakni a) pendidik kodrati, yakni orang tua selaku pendidik pertama sejak individu lahir ke dunia; dan b) pendidik profesi, yakni guru.

Orang tua selaku sebagai pendidik kodrati dilakukan bukan atas kemauan anak, melainkan semata-mata secara kodrati bahwa mereka harus mendidik anaknya dengan cara dan aturan yang berbeda-beda.

Walaupun pada zaman sekarang ini, tidak sedikit orang tua yang mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pendidik kodrati. Penyebabnya beragam, salah satunya adalah tidak adanya waktu untuk berinteraksi dengan anak akibat terlalu sibuk bekerja.

Adanya keterbatasan waktu tersebut menjadikan pengalihan pendidikan anak kepada negara dan masyarakat (berupa profesi guru).

Guru selaku pendidik profesi telah menerima tanggung jawab mendidik dari berbagai pihak yakni orang tua, masyarakat, dan negara (pemerintah). Tanggung jawab tersebut diterima atas dasar kepercayaan bahwa seorang guru mampu memberikan pendidikan yang sesuai dengan peserta didik.

Terlebih saat ini menjadi seorang guru memiliki persyaratan yang cukup banyak, tidak hanya cukup berupa ijazah lulusan sarjana pendidikan saja. Berjiwa Pancasila, demokratis, sehat jasmani, menjadi beberapa syarat lain yang harus dimiliki oleh seorang guru.

3. Tujuan

Setiap pendidikan yang diberikan kepada peserta didik harus memiliki tujuan. Misalnya agar peserta didik pandai berbicara, membaca dan menulis, berhitung; agar peserta didik memiliki budi pekerti luhur, cinta bangsa dan tanah air; dan lain-lain.

Tujuan-tujuan tersebut harus dikaji berdasarkan kebutuhan dan kemampuan peserta didik supaya proses mendidiknya dapat diterima sebagai nilai hidup yang baik.

4. Isi Pendidikan

Isi pendidikan meliputi segala sesuatu yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didiknya supaya dapat mencapai tujuan pendidikan.

Isi pendidikan ini berupa materi yang harus disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan kemampuan peserta didik.